SYARAT DAN KETENTUAN PENGIRIMAN

 

 

1.    Isi kiriman merupakan tanggung jawab pihak pengirim sepenuhnya, pengirim dilarang memasukan kedalam kemasan titipan barang-barang sebagai berikut :

a)    Uang tunai (dalam bentuk mata uang manapun), surat-surat berharga (Cek, Bilyet, Giro, Saham, Sertifikat, Ijazah dan sejenisnya), arloji, perhiasan logam dan sejenisnya

b)    Surat Pos, Warkat Pos, Kartu Pos

c)    Barang-barang yang mudah meledak, berbahaya, beracun atau dapat merusak barang lainnya.

d)    Narkotika, Ganja atau barang sejenis obat terlarang lainnya.

e)    Barang cetak, rekaman dan barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

f)     Barang Ilegal yang melanggar ketentuan perundangan undangan untuk dikirim tanpa dilengkapi surat ijin/ lampiran dari instansi terkait (Bea Cukai, BPOM, BNN, Balai Karantina dan instansi terkait lainnya).

 

2.    Isi kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan merupakan tanggung jawab pengirim dan suatu pelanggaran yang dapat dituntut melalui jalur hukum yang berlaku. Terhadap kiriman yang dicurigai pengangkut berhak mengadakan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.

 

3.    Pengangkut tidak bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut :

a)    Semua resiko teknik yang terjadi selama dalam pengangkutan, yang menyebabkan barang kiriman tidak berfungsi atau berubah fungsinya baik menyangkut mesin atau sejenisnya maupun barang-barang elektronik seperti : TV, Komputer, AC, Kulkas, Mesin Cuci, Handphone dan lainnya yang diakibatkan oleh keadaan memaksa.

b)    Keterlambatan penyampaian ke kota-kota tujuan yang diakibatkan oleh keadaan memaksa.

c)    Semua penyitaan serta pemusnahan terhadap suatu kiriman oleh Instansi Pemerintah terkait sebagai akibat hukum dari keadaan kiriman yang bersangkutan.

d)    Tuntutan dalam bentuk apapun, komplain/ keluhan dan permintaan bukti tanda terima pengiriman setelah 1 (satu) bulan terhitung tanggal pengiriman.

e)    Kekurangan, kerusakan atau kehilangan yang diakibatkan oleh kecelakaan, huru hara, bencana alam, perang, kebakaran, epidemic dan lainnya yang sifatnya force majeur.

f)     Kebocoran, kerusakan, busuk, mati untuk jenis pengiriman yang berupa : barang cair, pecah belah, makanan, buah-buahan dan tumbuh-tumbuhan apabila tidak dilakukan tindakan pencegahan (berupa packing) sesuai standar yang berlaku di PT. DAKOTA BUANA SEMESTA.

 

4.    Bilamana terjadi kerusakan , kekurangan atau kehilangan atas barang kiriman PT. DAKOTA BUANA SEMESTA memberikan kebijaksanaan penggantian maksimum 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman untuk barang yang rusak, kurang atau hilang saja.

 

5.    Semua klaim diselesaikan oleh kantor kirim perusahaan dengan pihak customer, pengajuan klaim tersebut harus dilengkapi dengan :

a)    Surat Berita Acara kerusakan/ kehilangan yang ditanda tangani oleh pihak penerima dan diketahui oleh pihak pengantar/ pengangkut ditujuan.

b)    Dokumen pendukung, antara lain: faktur, kwitansi, bukti tanda terima asli yang ditanda tangani pihak penerima.

 

6.    Jika ongkos kirim tagih tujuan dan pihak penerima tidak mau membayar maka, pihak pengirim harus membayar untuk ongkos kirim tersebut. Untuk fasilitas ongkos kirim tagih tujuan pihak customer harus mengisi Form tagih tujuan/ membuat surat pernyataan kesanggupan/ kesiapan pihak pengirim untuk membayar ongkos tagih tujuan yang tidak dibayar oleh pihak penerima.

 

7.    Setiap barang titipan yang akan dikirim ke tujuan sebelum dibuatkan resi Bukti Tanda Terima (BTT) harus melalui akses serah terima di gudang penerimaan barang PT. DAKOTA BUANA SEMESTA.

 

8.    Pihak customer pengirim harus memberikan data yang lengkap sehubungan dengan barang yang akan dikirim seperti alamat pengirim/ penerima dan nomor telepon pengirim/ penerima atau isi barang kiriman tersebut.

 

9.    Perubahan data pengiriman dan pembatalan hanya bisa dilakukan di hari yang sama saat barang dikirim (maksimal pukul 17:00 waktu setempat), jika melebihi waktu tersebut maka akan diberlakukan kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT. DAKOTA BUANA SEMESTA.

 

Demikian ketentuan tata cara dan syarat-syarat pengiriman yang berlaku di PT.DAKOTA BUANA SEMESTA untuk dapat dipatuhi/ dijalankan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami atas nama PT. DAKOTA BUANA SEMESTA mengucapkan terima kasih.